Senin, 29 April 2013

Pemerintah Bukan Penentu Standar Kelulusan

BANDUNG, (PRFM) – Ketua Umum KAMMI UPI Bandung, Achmad Faqihuddin mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bukan menjadi penentu standar kelulusan. Ia menilai, kebijakan ini merupakan bentuk dari pencorengan sistem pendidikan Indonesia.

“Pemerintah seharusnya hanya menentukan standar pendidikan bukan standar kelulusan. Kembalikan lagi kepada guru untuk menentukan lulus tidaknya siswa karena mereka lebih mengetahui kondisi anak didiknya,” ujarnya saat mengudara di mimbar kampus PRFM, Senin (29/4).

Faqih menganggap permasalahan UN bukan pada konteks dihapus atau dipertahankan namun pada tataran tujuan UN itu sendiri. Ia berharap kedepan apapun namanya nanti, kembalikan kelulusan kepada sistem satuan pendidikan. (Indra)

0 komentar:

Posting Komentar