BANDUNG, (PRFM) – Ketua Umum KAMMI UPI Bandung, Achmad Faqihuddin mengatakan bahwa seharusnya pemerintah
bukan menjadi penentu standar kelulusan. Ia menilai, kebijakan ini
merupakan bentuk dari pencorengan sistem pendidikan Indonesia.
“Pemerintah seharusnya hanya menentukan
standar pendidikan bukan standar kelulusan. Kembalikan lagi kepada guru
untuk menentukan lulus tidaknya siswa karena mereka lebih mengetahui
kondisi anak didiknya,” ujarnya saat mengudara di mimbar kampus PRFM, Senin (29/4).
Faqih menganggap permasalahan UN bukan pada konteks dihapus atau
dipertahankan namun pada tataran tujuan UN itu sendiri. Ia berharap
kedepan apapun namanya nanti, kembalikan kelulusan kepada sistem satuan
pendidikan. (Indra)
0 komentar:
Posting Komentar