Jumat, 13 Juni 2014

Penyimpangan Gerakan Islam.


oleh: Wawan Sutiawan (Staf Kaderisasi KAMMI UPI 14) 

   Tujuan dawah Islam adalah li ilaa-i kalimatillah, untuk menegakkan syariat Allah di muka bumi ini. Yaitu tegaknya suatu system kehidupan yang mengarahkan manusia pada suatu prosesi penghambaan hanya kepada Allah saja. Apabila syariat Allah belum tegak, maka beragam prosesi penghambaan kepada selain Allah akan marak dan terus tumbuh subur.
   Untuk mencapai tujuan tersebut, hanya ada satu jalan, yaitu: jalan dawah. Inilah jalan yang telah ditempuh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan Rasul-Rasul sebelumnya, juga para shiddiqin, syuhada dan shalihin, sebagaimana wasiat Allah swt kepada Rasul-Nya:

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

   Dan inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah engkau ikuti jalan-jalan lain, karena itu semua akan menyesatkanmu dari jalan-Nya. Itulah yang telah diwasiatkan kepadamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Anam:153)
   Di atas jalan inilah Rasulullah beserta pengikut-pengikutnya melangkah, walaupun jalan tersebut berliku, terjal, penuh onak duri bahkan binatang-binatang buas yang siap menerkam. Beliau dan pengikutnya tidak akan berhenti hingga tidak ada lagi fitnah dan sistem Allah (Dienullah) tegak di muka bumi ini secara total.

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“…hingga tidak ada lagi fitnah, dan Dien seluruhnya adalah milik Allah. (QS. Al-Anfal:39).
   Sehubungan dengan ini Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menyatakan, Jalan dawah adalah jalan satu-satunya. Jalan yang dilalui Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya.Jalan yang juga dilalui para dai yang mendapat taufiq Allah. Bagi kita, jalan ini adalah jalan iman dan amal, cinta dan persaudaraan. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mengajak para sahabat kepada iman dan amal. Menyatukan hati mereka dengan jalinan cinta dan persaudaraan. Maka, terhimpunlah kekuatan aqidah yang menjadi kekuatan wahdah (persatuan). Jadilah mereka jamaah yang ideal. Kalimatnya pasti tegak dan dawahnya pasti menang, walaupun seluruh penduduk bumi memusuhinya.
   Beliau memilih jalan yang telah dilalui Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ini dengan berlandaskan pada tiga kekuatan: kekuatan aqidah dan iman, kekuatan wahdah dan irtibath (jalinan yang kohesif), serta kekuatan senjata dan militer.
   Beliau juga menentukan tahapan-tahapan perjuangan dawah dan aktivitas gerakan, yaitu marhalah tarif (tahap pengenalan), marhalah takwin (tahap pengkaderan) dan marhalah tanfidz (tahap operasional). Disamping juga menetapkan target dan sasaran yang berjenjang melalui proses tarbiyah, yaitu:

1.       Terbentuknya pribadi muslim yang ideal
2.       Terwujudnya keluarga muslim yang bertaqwa
3.      Terbinanya masyarakat muslim yang responsif terhadap seruan Allah
4.       Tegaknya pemerintahan Islam yang berlandaskan syariat Allah.
5.      Tegaknya Daulah Islamiyah di bawah koordinasi Khilafah Islamiyah, hingga menjadi tauladan dunia, dengan idzin Allah.
   Demikianlah beliau dengan para ikhwan lainnya memahami dan mengamalkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dan dalam mengorganisir gerakan dawahnya, beliau tentukan rukun baiat yang sepuluh (arkaul baiat al-asyarah), dan menjadikan faham (pemahaman) sebagai rukun baiat yang pertama dan utama. Kemudian meletakkan prinsip-prinsip yang dua puluh, sebagai kerangka yang menjelaskan pemahaman ini.
   Gerakan Ikhwanul Muslimin yang beliau dirikan inilah yang menginspirasi munculnya gerakan-gerakan Islam lain di seluruh penjuru dunia. Termasuk gerakan-gerakan Islam di Indonesia sebagian besar merujuk pada manhaj dawah yang dirumuskan oleh para ulama Ikhwan.

a.       Penyimpangan Dalam Gerakan Dawah
   Setelah mengalami berbagai kendala, ujian dan cobaan, alhamdulillah gerakan dawah kita semakin diperhitungkan oleh banyak kalangan, terutama setelah gerakan ini memasuki mihwar siyasi (orbit politik) dengan memunculkan sebuah partai dawah. Tentu banyak nilai positif yang dapat kita petik dari kehadiran partai dawah ini, disamping ada pula ekses-ekses negatifnya, bagi dawah itu sendiri.
   Semakin besar dukungan masyarakat terhadap partai ini, tentu semakin besar pula beban tanggung jawab yang harus dipikul. Adalah manusiawi apabila dalam proses perjalanan gerakan dawah di ranah politik ini ada oknum-oknum aktifis dawah (dai) yang tergelincir dari jalan dawah ini. Apalagi apabila partai ini semakin besar, maka terjadinya penyimpangan di kalangan pengurus partai pun akan semakin besar. Oleh karenanya mengetahui bentuk-bentuk penyimpangan dawah menjadi keharusan, agar kita semua terhindar darinya.
   Keberhasilan dakwah Islam bergantung pada sejauh mana para pendukungnya berpegang teguh kepada keaslian ghoyah (tujuan) ahdaf (sasaran), dan khiththah (garis perjuangan). Penyimpangan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun tak boleh dibiarkan karena bisa berkembang menjadi besar dan membahayakan gerakan dakwah.

1. Penyimpangan dalam Ghayah (Tujuan)
   Penyimpangan ini termasuk penyelewengan yang paling berbahaya. Tujuan dawah secara moral adalah semata-mata karena Allah Taala. Apabila ada motif selain itu, seperti motif-motif duniawi atau kepentingan pribadi yang tersembunyi, adalah penyimpangan.
   Setiap penyimpangan tujuan, meskipun ringan atau kecil, tetap akan menyebabkan amal tersebut tertolak. Penyimpangan ini tidak harus berarti mengarahkan motif secara total ke tujuan duniawi. Tetapi sedikit saja niat yang ada di dalam hati bergeser dari Allah, maka sudah termasuk penyimpangan. Allah tidak akan pernah menerima amal seseorang kecuali yang ikhlas karena-Nya. (QS. Az-Zumar:3, 11-14, Al-Bayyinah:5)
   Riya, ghurur (lupa diri), sombong, egois, gila popularitas, merasa lebih cerdas, lebih pengalaman, lebih luas wawasannya, lebih mengerti syariah dan dawah, terobsesi asesoris duniawi, seperti: jabatan, kehormatan, kekuasaan, kekayaan; adalah penyakit-penyakit hati yang menyimpangkan para dai dari tujuan dawah yang sebenarnya.
   Berdawah itu harus bebas dari kebusukan. Barangsiapa yang berniat baik dan ikhlas, Allah akan menjadikannya sebagai pengemban dawah. Barangsiapa menyimpan kebusukan di dalam hatinya, Allah sekali-kali tidak akan menyerahkan dawah ini kepadanya.
   Demikian pentingnya ikhlas ini hingga Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menjadikannya salah satu dari rukun baiat. Seluruh kader wajib berkomitmen dengannya. Menepati dan menjaganya dari segala noda, agar gerakan dawah ini tetap bersih dan suci.
   Menurut Imam Hasan Al-Banna rahimahullah, pengertian ikhlas adalah menujukan semua ucapan, perbuatan, perilaku dan jihadnya hanya kepada Allah semata; demi mencari ridha dan pahala-Nya, tanpa mengharapkan keuntungan, popularitas, reputasi, kehormatan, atau karir. Dengan keikhlasan ini seorang kader dawah akan menjadi pengawal fikrah dan aqidah; bukan pengawal kepentingan dan keuntungan.

2. Penyimpangan dalam Ahdaf (Sasaran Utama)
   Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menjelaskan sasaran yang hendak dituju, yakni menegakkan syariat Allah di muka bumi dengan mendirikan Daulah Islamiyah, dan mengembalikan kejayaan Khilafah Islamiyah, sembari menyerukan Islam kepada seluruh manusia.
   Dalam risalahnya yang berjudul Bayna al-Ams wa al-Yaum (Antara Kemarin dan Hari ini), Imam Al-Banna rahimahullah mengatakan: Ingatlah! Kalian mempunyai dua sasaran utama yang harus diraih: Pertama, membebaskan bumi Islam dari semua bentuk penjajahan asing. Kemerdekaan, adalah hak asasi manusia. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang zhalim, durhaka dan tiran.
   Kedua, menegakkan di Negara yang dimerdekakan itu, berupa Negara Islam Merdeka, yang bebas melaksanakan hukum-hukum Islam, menerapkan sistem sosial, politik, ekonominya, memproklamirkan Undang-Undang Dasarnya yang lurus, dan menyampaikan dawah dengan hikmah. Selama Negara Islam belum tegak, maka selama itu pula seluruh umat Islam berdosa, dan akan dimintai tanggung jawabnya di hadapan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar. Disebabkan keengganan mereka menegakkan syariat dan Negara Islam, serta ketidakseriusan mereka dalam upaya mewujudkannya.
   Dalam risalah Al-Ikhwan Al-Muslimun Di bawah bendera Al-Quran, beliau menjelaskan tugas dan target gerakan dawah ini: Tugas besar kita adalah membendung arus materialisme, menghancurkan budaya konsumerisme dan budaya-budaya negatif yang merusak umat Islam. Materialisme dan konsumerisme menjauhkan kita dari kepemimpinan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan petunjuk Al-Quran, menghalangi dunia dari pancaran hidayah-Nya, dan menunda kemajuan Islam ratusan tahun. Seluruh faham dan budaya tersebut harus dienyahkan dari bumi kita, sehingga umat Islam selamat dari fitnahnya.
   Kita tidak berhenti sampai di sini. Kita akan terus mengejarnya sampai tempat asalnya, dan menyerbu ke markasnya, hingga seluruh dunia menyambut seruan baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, kemudian dunia ini terselimuti ajaran-ajaran Al-Quran, dan nilai-nilai Islam yang teduh menaungi seisi bumi. Pada saat itulah sasaran dan target kaum Muslimin tercapai.
   Dalam menyoroti keadaan negeri-negeri Muslim sekarang ini beliau menyatakan dengan gamblang: Sungguh ini merupakan kenyataan yang dapat kita saksikan. Idealitas Undang-Undang Dasar Islam berada di satu sisi, sedangkan realitas objektifnya berada di sisi lain. Karena itu ketidakseriusan para aktifis dawah untuk memperjuangkan diberlakukannya hukum Islam adalah suatu tindakan kriminal; yang menurut Islam tidak dapat diampuni dosanya kecuali dengan upaya membebaskan sistem pemerintahan dari tangan pemerintah yang tidak memberlakukan hukum-hukum Islam secara murni dan konsekuen.
   Demikianlah ahdaf (sasaran utama) dari gerakan dawah ini dirumuskan oleh tokoh utama dan pemimpin gerakan dawah kotemporer, Imam Hasan Al-Banna rahimahullah.
Jadi, apabila ada aktifis dawah (dai) yang menyatakan bahwa partai dawah ini tidak akan memperjuangkan syariat Islam, dengan alasan apapun (politis maupun diplomatis), jelas telah menyimpang dan menyeleweng dari sasaran gerakan dawah yang utama. Mestinya mereka justru menyebarkan opini tentang kewajiban menegakkan syariah bagi setiap muslim, secara massif, bukan malah menyembunyikanya. Apalagi di era reformasi yang setiap orang bebas bicara apa saja karena dilindungi Undang-Undang.
   Kemudian, apabila partai dawah berkoalisi dengan partai, organisasi, atau komunitas lain yang berbasis ideologi asing, juga telah menyimpang. Karena tugas gerakan dawah Islam adalah membebaskan umat dari penjajahan atau dominasi asing, baik itu ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial. Bukan malah bekerjasama dalam ketidakjelasan maksud dan tujuan.
   Para kader dawah atau dai yang terpengaruh kemudian menganut paham materialisme dan gaya hidup konsumerisme juga telah menyimpang dan menyeleweng dari sasaran gerakan dawah ini. Mereka seharusnya memberi contoh berupa keteladanan hidup yang diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, sederhana dan santun dalam keinginan dan kebutuhan.
   Kesalahan dan dosa mereka hanya bisa ditebus dengan menyosialisasi kewajiban menegakkan syariat kepada seluruh elemen umat, dan memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh; serta menghindari diri dari sikap dan perilaku materialistis dan konsumtif.

3. Penyimpangan dalam Pemahaman
   Salah satu persoalan mendasar dalam gerakan dawah adalah: Pemahaman. Pemahaman yang benar dan utuh tentang Islam dan manhaj dawah Islam menjadi krusial, sebab kekeliruan pemahaman akan Islam dan manhaj dawahnya menjadikan gerakan ini berbelok arah, sehingga tidak akan pernah sampai ke tujuan.
   Imam Al-Banna rahimahullah memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan pemahaman ini. Ia curahkan segenap kemampuannya untuk menyuguhkan Islam sebagaimana yang dibawa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dalam wujudnya yang bersih dari segala bentuk penyimpangan, baik dalam hal aqidah, ibadah dan syariah. Terhindar dari pertentangan yang dapat memecah belah umat, dan distorsi hakikat Islam yang dilakukan para musuh Islam di masa lalu maupun kini. Dan beliau menjadikan pemahaman ini rukun baiat yang pertama dan utama.

Bentuk-bentuk penyimpangan dalam pemahaman ini, antara lain:
o. Mengadopsi pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan pemahaman yang benar tentang Islam, Al-Quran dan Sunnah shahih, melontarkan dan menyosialisasikan pemikiran aneh tersebut sehingga membuat bingung umat.
o. Menolak hadits-hadits shahih dan hanya menerima Al-Quran saja. Mengutamakan rasionalitas ketimbang hadits-hadits shahih, dan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran secara tendensius tanpa kaidah-kaidah yang benar.
o. Memaksakan semua kader dawah untuk mengikuti satu pendapat ijtihadiyah dalam masalah furu yang memiliki beberapa penafsiran pendapat. Pemaksaan seperti ini akan mengubah gerakan/jamaah dawah menjadi firqah, atau madzhab tertentu; yang bukannya tidak mungkin akan dengan mudahnya mengeluarkan statement: Siapa yang sependapat dengan kami maka dia adalah golongan kami. Yang tidak sependapat, dia bukan golongan kami, maka pergilah menjauh dari kami.Perlu diingat bahwa gerakan dawah ini didirikan bukan atas dasar madzhab tertentu dalam masalah furu. Gerakan ini harus dapat merekut semua umat Islam untuk mempersatukan mereka dalam bingkai aqidah.
   Dalam menghadapi masalah-masalah furu ini, hendaknya diambil yang lebih kuat dalil dan argumentasinya, dan tidak mengecilkan atau menyepelekan pendapat orang lain, meskipun ia berada di luar orbit gerakan dawah ini. Islam mengajarkan kita melihat content (esensi) pendapatnya, bukan siapa yang berpendapat.
   Memperbesar masalah-masalah juziyah dan fariyah, dengan mengenyampingkan masalah kulliyat (prinsip).
    Imam Hasan Al-Banna rahimahullah telah menghimbau kita agar kembali kepada kaidah bijaksana: Hendaknya kita bekerjasama dalam hal yang disepakati, dan saling tenggang rasa dalam masalah yang masih diperselisihkan.
    Membatasi gerakan dawah ini membicarakan Islam dalam hal-hal tertentu yang tidak menyinggung para penguasa pemerintahan maupun para pemimpin gerakan dawah Islam. Padahal kita diwajibkan menyuguhkan Islam secara utuh, mengajak dan mengamalkannya secara utuh pula.

4. Penyimpangan dalam Khiththah (Langkah-Langkah Strategis)

    Mengikuti Pola Partai Politik Sekuler.Dalam hal ini menjadikan politik sebagai panglima, bukan lagi dawah. Menitik beratkan pada faktor kuantitas pendukung (bukan kualitas), dengan tujuan mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu.
   Ini merupakan penyimpangan yang membahayakan bangunan dawah. Sasaran kita bukan sekedar mencari orang yang mau memberkan suaranya di pemilu, tetapi kita membutuhkan orang yang siap mengorbankan harta dan jiwanya di jalan Allah.
   Kita membutuhkan orang yang sabar, mau berkorban, tabah, bersedia menanggung beban-beban dawah, memahami kepentingannya dan bertanggung jawab terhadap amanah yang dibebankan kepadanya.

    Kita menginginkan orang-orang yang mencari akhirat, bukan mereka yang memburu pangkat. Kita mencari orang-orang yang rindu kampung surgawi, bukan orang-orang yang memburu kekuasaan duniawi. Kita menginginkan orang-orang yang kommit dengan nilai-nilai syari, bukan orang-orang yang terobsesi kursi. Kita menginginkan orang-orang yang selalu ingat akan janji Allah, bukan orang yang cepat lupa dengan janji-janji yang dia lontarkan pada waktu kampanye.
   Kita tidak menginginkan gerakan dawah ini dikuasai oleh orang-orang yang berambisi kekuasaan dan harta semata, dengan segala kewenangan dan fasilitasnya. Kita juga tidak butuh orang-orang yang gemar melakukan lompatan-lompatan yang tidak syari untuk meraih ambisi-ambisi pribadinya. Tetapi kita butuh orang-orang yang akan bekerja menegakkan Dienullah, dan beriltizam pada syariat serta menjauhi cara-cara pencapaian tujuan yang tidak syari.
   Mengabaikan Faktor TarbiyahTiadanya perhatian yang layak terhadap tarbiyah akan menyebabkan rendahnya tingkat pemahaman setiap individu, yang pada gilirannya tidak akan melahirkan kader yang mampu membantu meringankan beban jamaah. Tarbiyah berpengaruh terhadap ketahanan kader dalam menghadapi tantangan dan tuntutan amal di jalan dawah, baik pada saat-saat kritis yang membutuhkan pengorbanan, maupun ketika panggilan jihad telah dikumandangkan.

Penyebab terabaikannya faktor tarbiyah:
o. Aktifitas politik mendominasi seluruh amal dawah, sehingga waktu, tenaga, fikiran dan dana tersedot ke aktifitas tersebut.
o. Tidak terpenuhinya kebutuhan akan murabbi, dan naqib, sehingga menyebabkan rendahnya kualitas pembinaan kader yang berujung pada stagnasi pertumbuhan kader.
 o. Usrah atau halaqah berubah menjadi forum sosialisasi qadhaya, bukan solusi qadhaya. Usrah hanya menjadi forum mencari info dan pengumuman, padahal semestinya sebagai wadah pembinaan, pembentukan serta perbaikan akhlak, ruhani dan intelektualitas.
 o. Usrah atau halaqah hanya menjadi wadah untuk membentuk kader-kader dawah yang tak siap berdialog secara kritis dan analistis, karena lebih ditekankan metode indoktrinasi, ketimbang diskusi.
o. Mengabaikan Prinsip The Right Man on The Right Place dalam penyusunan struktur jamaah dawah.Penyimpangan lain yang berbahaya adalah menempatkan kader pada struktur jamaah yang tidak sesuai potensi dan kemampuannya, tetapi berdasarkan like and dislike. Juga memberi amanah atau tugas kepada kader yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Hal ini dapat merusak efektifitas gerakan serta menyeret pada ekses-ekses yang dapat melemahkan eksistensi jamaah dan mempermudah timbulnya berbagai penyakit lain.
o. Menerima Prinsip dan Ideologi SekulerRabbaniyah adalah prinsip dasar dawah setiap gerakan Islam. Dawah pada hakikatnya memperjuangkan nilai-nilai Rubbubiyah, Uluhiyah, Mulkiyah dengan cara-cara yang diizinkan Rabb dan dicontohkan oleh Rasul-Nya, oleh kader-kader Rabbani (para Murabbi dan mutarabbi), demi mencari ridha Allah. Dengan demikian kita tidak boleh menerima prinsip dan ideologi Sekularisme, Nasionalisme, Pluralisme, Liberalisme, Komunisme, Kapitalisme juga Sosialisme, walaupun diberi embel-embel Islam di belakangnya.
o.  Membiarkan Jamaah Dipimpin dan Dikuasai Orang yang Tidak JelasGerakan Islam harus memiliki kepribadian Islam yang jelas, dalam pemahaman, tujuan, langkah dan keputusan-keputusannya. Ia tidak boleh tunduk kepada penguasa. Tidak boleh tergiur oleh harta dan tahta. Musuh-musuh gerakan Islam memiliki cara tertentu untuk menghancurkan gerakan dawah. Apabila cara-cara fisik dianggap tidak efektif meredam laju gerakan dawah, maka adakalanya mereka menggunakan cara yang lebih halus tetapi daya rusaknya hebat. Seperti misal, menyusupkan agen intelijen ke dalam saf gerakan Islam. Agen ini berusaha untuk diterima seluruh elemen jamaah, menempel pada qiyadah jamaah, mempengaruhinya dalam setiap pengambilan keputusan, dan secara licin dan lihai membelokkan arah gerakan ini menuju lembah kebinasaan. Sejarah keruntuhan kekhalifahan Utsmaniyah di Turki, karena disusupi intelijen Yahudi, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi setiap gerakan Islam.
o. Berpartisipasi dalam Pemerintahan yang Tidak Menjalankan hukum AllahPada dasarnya kita tengah berupaya menjalankan hukum Allah dan tidak akan menyetujui hukum atau aturan apapun yang bertentangan dengan syariat Allah. Tidak dapat dibenarkan kader gerakan Islam ikut masuk dan berpartisipasi dalam pemerintahan yang tidak menjalankan syariat Islam, apalagi apabila dia tidak mampu mempengaruhi pemerintahan tersebut, dan bahkan menjadi terpengaruh oleh sistem yang tidak islami. Sikap ini termasuk penyimpangan dari tujuan gerakan Islam ini.
   Mungkin dalam situasi kondisi tertentu, atas izin jamaah, setelah melalui pertimbangan syariah dan politik yang matang, diperlukan ikut serta dalam pertimbangan. Dengan pengertian pemerintahan tersebut dalam transisi menuju terbentuknya sistem pemerintahan Islam yang sempurna. Hal ini dapat dibenarkan dengan syarat ada kontrak politik tertulis berupa jaminan bahwa pemerintah setuju untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi. Apabila kesepakatan itu dilanggar, maka kita harus segera melepaskan diri dari partisipasi tersebut, agar tidak tertipu dan tergelincir dari tujuan gerakan dawah yang mulia ini.
   Berkoalisi dengan Pihak Lain dengan Mengorbankan Prinsip dan Tujuan DawahDengan sebab dan alasan apapun, tidak dibenarkan mengadakan koalisi dengan pihak-pihak yang tidak memiliki kesamaan ideologi, visi dan misi dalam memperjuangkan tegaknya syariat Allah. Apalagi jika koalisi tersebut harus mengorbankan prinsip-prinsip Islam yang akan diwujudkan melalui perjuangan kita selama ini.
   Mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, maka mereka pun bersikap lunak pula kepadamu. (QS. Al-Qalam:9)
   Begitu pula, tidak dibenarkan melakukan koalisi sdengan mengorbankan sasaran dan target yang selama ini kita berusaha mencapainya. Kalau hal ini dilakukan, berarti kita telah menjurus kepada penyimpangan dan pergeseran dari prinsip, serta menyeret semua amal dan pengorbanan ke arah yang tidak benar. Bahkan meratakan jalan bagi musuh untuk menguasai dan menentukan arah dan langkah pergerakan kita.
   Karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk mengingatkan agar jangan mengangkat orang-orang yang tidak jelas ideologi perjuangannya menjadi pemimpin. Jangan memberi dukungan kepada orang-orang yang zhalim dan korup. Jangan tunduk kepada mereka karena iming-iming harta dan posisi. Jangan mengadakan perjanjian yang akan membahayakan eksistensi gerakan Islam. Mari kita berhati-hati, dan tidak memberikan kepercayaan, dukungan dan loyalitas kepada musuh-musuh Allah. Allah telah mengingatkan:

Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, walaupun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan ke dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Mereka akan dimasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pu ridha terhadap Allah. Mereka itulah Hizbullah (Partainya Allah). Ketahuilah bahwa sesungguhnya Partai Allah itulah yang akan memperoleh kemenangan. (QS. Al-Mujadalah:22)
   Mengabaikan Prinsip dan Keputusan SyuraAllah mewajibkan syura kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, meskipun beliau telah mendapat wahyu. Beliau selalu melaksanakan syura bersama para sahabatnya karena perintah Allah dan sebagai tasyri bagi umat Islam. Untuk itulah, beliau mengikuti pendapat Habbab dalam perang Badar, dan mengikuti usulan Salman dalam perang Khandaq.
    Syura penting kedudukannya dalam gerakan Islam dan amal jamai. Dengan syura akan diperoleh pendapat yang lebih matang dan benar. Ia memberi kesadaran akan dasar-dasar keikutsertaan dalam tanggung jawab. Syura juga menumbuhkan suasana saling percaya dan kerjasama antara semua anggota jamaah.
    Setiap individu dalam gerakan Islam dituntut agar bersifat positif dan aktif dalam dawah. Ia harus ikut memikirkan, memberikan pandangan-pandangan dalam mewujudkan kemanfaatan, menghindari kemuidharatan, serta membantu qiyadahnya dengan pemikiran, ide, gagasan, serta nasihat, sesuai dengan adab dawah.
   Kepada para qiyadah, apapun jabatannya, harus bermusyawarah dengan para kadernya. Memanfaatkan pandangan dan pemikiran mereka dalam menghadapi persoalan dan kemelut. Berlapang dada dalam menerima nasihat yang diberikan kader, walaupun dirasa pahit dan caranya kurang berkenan, agar dawah tidak kehilangan kebaikan yang terkandung di dalam nasihat tersebut.
   Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kedua amirul mukminin Abu Bakar radhiyallahu anhu dan Umar radhiyallahu anhu yang ketika memberi sambutan di hari pelantikannya sebagai Khalifah, keduanya meminta teguran rakyat atas segala bentuk penyelewengan.
   Amirul mukminin Umar radhiyallahu anhu bersikap lapang dada terhadap seorang rakyat yang berkata lantang kepadanya di hadapan masyarakat banyak: Kalau kami melihat Anda melakukan penyimpangan, maka kami akan meluruskannya dengan pedang kami!
   Pelanggaran terhadap prinsip dan keputusan syura yang dilakukan qiyadah, apapun jabatannya, ilmu dan keahliannya, disamping menyimpang dari khiththah perjuangan, juga berarti pengkhianatan terhadap misi dawah.
   Begitu pula bagi para kader yang bersikap pasif, tidak memberikan pendapat, masukan dan nasihat kepada qiyadah, serta merasa tidak bertanggung jawab atas masalah tertentu yang strategis, adalah bentuk penyimpangan dan pelanggaran atas prinsip syura dalam dawah.
   Di antara bentuk penyimpangan lain dari prinsip syura yang berbahaya adalah menjadikan syura sebagai formalitas belaka yang kering dari esensi. Ada Majelis Syura, namun pembentukannya diintervensi dan keputusannya direkayasa oleh pihak-pihak tertentu. Islam menolak segala bentuk manipulasi dan penipuan. Sangat ketat dalam proses pemilihan anggota Majelis Syura, karena mereka bukan saja bertanggung jawab kepada jamaah; tetapi juga kepada rakyat dan yang paling penting kepada Allah Yang Maha Tahu. Pemilihan anggota majelis syura harus melibatkan semua kader dan elemen jamaah, dengan mempertimbangkan kebenaran, keadilan dan keridhaan Allah, bukan keridhaan qiyadah. Barangsiapa melanggar hal ini, berarti telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman.
   Demikianlah sebagian dari bentuk-bentuk penyimpangan dalam gerakan Islam yang dapat menggelincirkan kita dari tujuan dawah yang mulia dan suci. Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari hal-hal tersebut di atas. Hasbunallahu wanimal wakil, nimal mawla wa niman-nashir.

Wallahu a'lam bish-shawwab.


0 komentar:

Posting Komentar